“Tidak ditemukan para pelaku, namun dua gubuk tersebut dimusnahkan petugas, agar lokasi tersebut tidak digunakan pagi untuk penyalahgunaan narkotika”, Ujarnya.
“Kami mengimbau, dan mengajak seluruh masyarakat untuk senantiasa peduli terhadap lingkungan sekitar. Apabila mengetahui, melihat, atau mencurigai adanya praktik peredaran gelap maupun penggunaan narkoba di wilayahnya, segera laporkan kepada personel Polres Serdajg Bedagai, atau Polsek terdekat”, Pungkasnya. (Rs).












