Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Sergai Dewa Nusantara News

Respon CC 110, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Tiga Penyalahguna Narkotika

×

Respon CC 110, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Tiga Penyalahguna Narkotika

Sebarkan artikel ini

Ketiga pelaku berinisial LS (24), RN (27), dan HS (30) warga Sei Bamaban, beserta barang bukti kemudian diamankanBatu dan dibawa ke Kantor Satres Narkoba Polres Sergai untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Pengungkapan merupakan bentuk respon cepat kepolisian atas laporan masyarakat yang memanfaatkan layanan Call Center 110, Sebut Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H, M.H, Senin (26/10/26).

“Kini Para Terduga penyalahgunaan narkotika telah diamankan, dan dipersangkakan dengan Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika”, Pungkasnya. (RS).

Baca Juga  Kapolres Sergai Hadiri Upacara Peringatan HUT RI Ke-79

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *