Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaKandis Nusantara News

Reskrim Polsek Kandis Ringkus Kawanan Pencuri Sarang Burung Walet

×

Reskrim Polsek Kandis Ringkus Kawanan Pencuri Sarang Burung Walet

Sebarkan artikel ini

Jadi cara mereka beraksi Setelah sampai di lokasi yang hendak dicuri, para pelaku ini membagi tugas ada yang bertugas untuk menjaga situasi, ada juga yang merusak teralis gedung dengan menggunakan dongkrak dan linggis, ada juga yang bertugas untuk mengambil sarang burung walet.

“Dari pelaku ini, didapatkan barang bukti berupa 1 Unit Mobil Calya Warna Putih , 1 buah dongkrak, 1 buah Linggis Warna Orange, 1 buah Kunci L, 1 buah besi di ikat tali warna Putih, Diperkirakan kerugian korban kurang lebih Rp45
juta.” Katanya.

Saat ini ke enam pelaku sudah diamankan di Polsek Kandis untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya perbuatannya.

Selain dijerat dengan pasal dijerat Pasal 363 ayat ke 4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Baca Juga  Rapat Kreditur Dalam PKPU-T Pabrik Sepatu PT Girvi Mas Berlangsung Alot dan Memanas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *