Atambua – Dewanusantaranews.com – Anggota Komite I DPD RI dapil Nusa Tenggara Timur (NT) Abraham Paul Liyanto, melaksanakan reses di universitas pertahanan (Unhan) Kabupaten Belu, sangat disayangkan oleh prof Dr KH Sutan Nasomal SH,MH. Kamis (20/03/2025).
Dalam kegiatan reses tersebut menurut prof Sutan Nasomal, anggaran menggunakan dana APBN sehingga harus tepat sasaran dan sesuai dengan tupoksinya.
Komite I DPD RI bertugas menangani otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, serta pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah. Komite ini merupakan alat kelengkapan DPD RI yang bersifat tetap. Sehingga dalam reses di Unhan Kabupaten Belu diduga telah menyalahgunakan wewenang atau kekuasaan diluar tugas dan tanggung jawab sebagai anggota DPD komite I RI.
Lingkup tugas Komite I DPD RI meliputi:
Pemerintahan daerah
Hubungan pusat dan daerah serta antar daerah
Pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah
Pemukiman dan kependudukan
Pertanahan dan tata ruang
Politik, hukum, HAM, dan ketertiban umum
Permasalahan daerah di wilayah perbatasan negara.
Tugas DPD RI lainnya adalah:












