SERGAI – Dewanusantaranews.com – Personil Polsek Sei Rampah Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil meringkus MY (30) alias Y terduga pelaku Curanmor di Alun-alun Pemkab Sergai, Dusun I Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai, Sumatera Utara, pada Sabtu pagi (26/9/26).
Peristiwa ini terjadi saat korban Rivaldo Calvin Siagian (20) warga Telukemhkudu, Sergai, tiba di Alun-Alun Pemkab Sergai menggunakan sepeda motor Honda Revo warna hitam untuk berolahraga pagi.
Namun, saat sedang jogging, korban melihat sepeda motornya dibawa lari oleh orang tak dikenal. Korban sempat berusaha mengejar pelaku dengan meminjam sepeda motor temannya, namun pelaku berhasil meloloskan diri.
Merasa keberatan, korban melaporkan kejadian tersebut di Polsek Sei Rampah, dan ditindaklanjuti Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ardika Junaidi Napitupulu, S.H, melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap MY alias Y di Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Sergai, Senin malam (28/9/26).












