Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Razia Gabungan Polres Labuhanbatu Sasar Tempat Hiburan Malam, Narkoba, Senpi, Sajam, dan Pelanggaran Lalu Lintas

×

Razia Gabungan Polres Labuhanbatu Sasar Tempat Hiburan Malam, Narkoba, Senpi, Sajam, dan Pelanggaran Lalu Lintas

Sebarkan artikel ini

Dewanusantaranews.com – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Labuhanbatu menggelar kegiatan patroli dan razia gabungan pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 26–27 April 2025. Sasaran operasi kali ini meliputi penertiban tempat hiburan malam, peredaran narkoba, senjata api (senpi) ilegal, senjata tajam (sajam), serta pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

Kegiatan diawali dengan apel pengecekan kekuatan pada pukul 22.50 WIB di halaman parkir Berastagi Supermarket, Jalan Ahmad Yani, Rantauprapat. Apel dipimpin oleh Koordinator kegiatan, KOMPOL FERIMON, S.H., M.H., yang memberikan arahan agar seluruh personel tetap siaga sembari menunggu instruksi lanjutan dari pimpinan. Ia juga mengingatkan bahwa apel berikutnya akan dilaksanakan pada pukul 01.30 WIB di Lapangan Apel Polres Labuhanbatu.

Baca Juga  Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jaringan Internasional, Kapolda Riau : Sikat Habis Kampung Narkoba

Pada pukul 01.30 WIB, apel kedua dilaksanakan dengan arahan bahwa sasaran razia difokuskan pada tempat hiburan malam. KOMPOL FERIMON menekankan pentingnya peran Satpol PP dalam pemeriksaan di lokasi, mengingat penertiban dilakukan berdasarkan peraturan daerah. Ia juga mengingatkan seluruh personel untuk tetap humanis dalam memberikan imbauan kepada masyarakat.

Sekitar pukul 01.45 WIB, tim gabungan yang terdiri dari personel Polri, TNI, Satpol PP, dan Dishub bergerak melakukan patroli. Rute patroli dimulai dari Polres Labuhanbatu, melintasi Jalan Ahmad Yani, Jalan S.M. Raja, hingga Jalan Baru By Pass.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *