Dari keterangan salah satu warga yang enggan namanya ditulis mengatakan ” Pihak kebun sudah lama bermain bang dan setiap pemupukan disitu lah orang ini menyelewengkan puluhan goni dan sudah ada pembelinya dari warga” tuturnya saat dimintai keterangan dari pihak media.
Atas bobrok nya sistem yang berlangsung J.sagala dari LSM presisi dan pihak media yang bergabung meminta agar struktural manejen di PTPN marihat dievalusi jika benar telah menyalahgunakan jabatan copot dan berikan sanksi pidana” ujarnya geram.
Atas aksi penjualan pupuk secara ilegal ini dan sudah mengantungi bukti bukti valid J.sagala beserta tim akan melaporkan kejadian yang terjadi ke polres Simalungun.
” Ini akan kita dumaskan dan bukti serta nama pelaku semua sudah kita kantongi ” ucapnya singkat.
Penyelewengan pupuk secara diperjual belikan adalah kategori korupsi yang merugikan keuangan negara secara hukum pelaku pencurian terancam tindak pidana korupsi.
Atas aksi penjualan pupuk yang beredar tanpa adanya pengawasan pihak media mencoba menghubungi manejer Andi sahatman purba malah mengarahkan agar dilaporkan ke polres Simalungun
Demikian juga dengan Asisten afd 1V kebun marihat bermarga Siregar saat dihubungi tidak menjawab dan berdalih bungkam sehingga berita naik ke meja redaksi.
Laporan AG/Taruli Clarisa Tambunan SE












