Setelah situasi dinyatakan aman, personel Polsek Siantar Martoba bersama Tim Inafis Polres Pematangsiantar langsung melakukan olah tempat kejadian perkara untuk memastikan sumber api serta mengumpulkan keterangan terkait peristiwa tersebut.
Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik menyebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sumber api diduga berasal dari puntung rokok yang menyambar minyak saat dituangkan oleh Risma.
“Sumber api berasal dari puntung rokok yang menyambar minyak yang dituangkan korban Risma Verawati Aritonang. Korban jiwa nihil,” ujar AKP Martua Manik.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kebakaran tersebut menyebabkan kerugian material yang cukup besar. Total kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp550 juta, termasuk satu unit mobil Avanza milik Risma yang turut mengalami kerusakan akibat terbakar.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak meremehkan puntung rokok maupun sumber api lainnya, terlebih ketika berada di sekitar bahan yang mudah terbakar.
Kewaspadaan dan kehati-hatian menjadi kunci untuk mencegah kejadian serupa kembali terjadi.”Tutup Kapolsek.
Laporan Taruli clarisa Tambunan.SE












