P. Siantar – Dewanusantaranews.com – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar melalui Kanit kamsel IPDA Serly Tarigan bersama personil Unit Kamsel melaksanakan Edukasi Tertib Berlalu lintas kepada Komunitas Angkutan Barang di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, pada Rabu pagi 23 September 2026 pagi pukul : 07.30 Wib.
Kasat Lantas AKP Simon E. Simatupang S.H. M.H. CPHR mengatakan dalam kegiatan tersebut Kanit Kamsel bersama personil mengedukasi para supir bahwa Kondisi ketika kendaraan mengangkat beban melampaui batas maksimal yang diizinkan atau Overload sangat membahayakan bagi keselamatan supir dan orang lain sesama pengguna jalan serta Overload dapat mempercepat kerusakan jalan maupun jembatan yang dilewati.
Selain berikan edukasi, personil Unit Kamsel juga membagikan Brosur/stiker tertib berlalu lintas kepada pengendara khususnya angkutan barang.












