Kami juga berharap pihak pemerintah kota dumai dalam hal ini Dinas DPMPTSP/ pihak perizinan agar kiranya turun lapangan Melakukan penertiban perumahan Villa D’Anfary Regency tersebut.
Dan kami tetap mengingatkan kepada pihak pengembang yakni PT.Graha Surya Nafana tetap membuka ruang mediasi dengan para konsumen bagaimana baiknya penyelesaian masalah tersebut.katanya.
Kami tetap mengingatkan ke seluruh warga Masyarakat kota Dumai dan sekitarnya, umumnya di propinsi Riau jika ada niat ingin membeli rumah atau kredit perumahan agar kiranya menyelidiki tentang status perizinan, salah satunya IMB dan izin lain.karena saat ini di duga Perumahan Villa D’Anfary Regency atau PT.GRAHA SURYA NAFANA tidak ada transaksi akad kredit di Bank hingga saat ini,karena masalah regulasi yang belum selesai dari pemerintah kota Dumai maupun dari pusat.tutupnya.
Media ini tetap menunggu hak jawab dan klarifikasi dari pemberitaan ini sekiranya ada pihak pihak yang terganggu.
Sesui Undang undang pers No 40 Tahun 1999.
Raja Hasibuan.












