Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

PROF DR KH SUTAN NASOMAL, 24 JUTA DRIVER OJOL HANYA MENDAPATKAN PENCITRAAN MENTRI SAJA SOAL THR

×

PROF DR KH SUTAN NASOMAL, 24 JUTA DRIVER OJOL HANYA MENDAPATKAN PENCITRAAN MENTRI SAJA SOAL THR

Sebarkan artikel ini

Apa yang harus di lakukan oleh Pemerintah menurut PROF DR KH SUTAN MASOMAL SH,MH

1. Menetapkan undang undang provesi DRIVER OJOL harus mendapatkan gaji sesuai UMR
2. Diberikan asuransi kecelakaan atau kematian yang sesuai undang undang
3. Memberikan jaminan perlindungan tidak boleh ada PHK sepihak dari managemen perusahaan kepada karyawan DRIVER OJOL
4. Memberikan jaminan perlindungan hukum bila ada kasus yang terjadi pada DRIVER OJOL
5. Mengadakan koperasi untuk DRIVER OJOL agar bisa membantu ekonomi para anggotanya

Beberapa hal ini sangat penting agar Masyarakat sebagai DRIVER OJOL agar tidak dirugikan

Narasumber : PROF DR KH SUTAN NASOMAL SH,MH

Baca Juga  Satreskrim Polres Sergai Lakukan Pengecekan SPBU Jelang Idul Fitri 1445 H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *