Simalungun – Dewansantaranews.com – Kepolisian Republik Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pendekatan humanis. Hal ini tampak dalam kegiatan problem solving yang dilaksanakan oleh personel Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara pada Sabtu, 11 April 2026 malam.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Sabtu malam sekira pukul 23.10 WIB, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa pendekatan penyelesaian masalah secara kekeluargaan menjadi salah satu prioritas dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
“Kegiatan ini merupakan wujud nyata Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam menyelesaikan permasalahan warga dengan cara yang humanis dan mengedepankan musyawarah,” ujar AKP Verry Purba.
Kegiatan problem solving tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 11 April 2026, mulai pukul 20.00 WIB hingga selesai, bertempat di Kantor Polsek Gunung Malela, Nagori Bangun, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun. Dalam kegiatan tersebut, personel yang terlibat yakni Ka SPK AIPTU Jefri Hutapea bersama Bhabinkamtibmas AIPTU S. Pasaribu.
Permasalahan yang ditangani berawal dari insiden pertengkaran antara dua warga, yakni Yohana Br Sitorus dan Septina Br Sinambela. Peristiwa tersebut terjadi pada hari yang sama sekitar pukul 17.00 WIB di Huta V Nagori Bangun. Pertengkaran dipicu oleh ucapan yang dianggap menyinggung perasaan salah satu pihak, sehingga menimbulkan ketegangan hingga akhirnya dilaporkan ke Polsek Gunung Malela.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Gunung Malela bergerak cepat untuk melakukan langkah-langkah penyelesaian. Bhabinkamtibmas AIPTU S. Pasaribu kemudian menghubungi kepala lingkungan setempat, yakni Gamot Huta V Nagori Bangun, Bapak M. Tampubolon, serta pihak Septina Br Sinambela untuk menghadiri proses mediasi.
Dalam proses mediasi yang berlangsung di Kantor Polsek Gunung Malela, kedua belah pihak dipertemukan secara langsung. Dengan pendekatan persuasif dan komunikasi yang baik, petugas memberikan pemahaman terkait pentingnya menjaga hubungan baik antarwarga, terlebih karena kedua pihak masih memiliki hubungan kekeluargaan.
AIPTU S. Pasaribu dalam kesempatan tersebut mengungkapkan bahwa peran Bhabinkamtibmas tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mediator dalam menyelesaikan konflik sosial di masyarakat. “Kami berupaya agar setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan damai, tanpa harus berlanjut ke proses hukum, selama masih memungkinkan untuk dimediasi,” ucapnya.












