Setelah melalui proses dialog yang kondusif, kedua belah pihak akhirnya menyadari bahwa peristiwa tersebut terjadi akibat kesalahpahaman. Dengan kesadaran tersebut, Yohana Br Sitorus dan Septina Br Sinambela sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Keduanya pun saling memaafkan dan berjanji untuk menjaga hubungan baik ke depannya.
Gamot Huta V Nagori Bangun, M. Tampubolon, juga mengapresiasi langkah cepat dan responsif dari pihak kepolisian. Ia menyebut bahwa kehadiran Polri sangat membantu masyarakat dalam menyelesaikan konflik secara damai. “Kami sangat berterima kasih kepada pihak Polsek Gunung Malela yang telah memfasilitasi mediasi ini sehingga permasalahan dapat diselesaikan tanpa menimbulkan konflik yang lebih besar,” ungkapnya.
Kapolsek Gunung Malela, AKP Hengki B. Siahaan, SH, MH, turut menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengedepankan pendekatan problem solving dalam setiap penanganan permasalahan masyarakat. Ia mengatakan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi yang aman dan harmonis di wilayah hukum Polsek Gunung Malela.
“Kami berkomitmen untuk selalu hadir di tengah masyarakat dan memberikan solusi terbaik atas setiap permasalahan yang ada, dengan mengedepankan nilai-nilai kekeluargaan,” ungkap Kapolsek.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar, didukung kondisi cuaca yang cerah. Keberhasilan mediasi ini menjadi contoh nyata sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keharmonisan serta stabilitas keamanan lingkungan.
Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat, serta mampu mendorong terciptanya budaya penyelesaian masalah secara damai di tengah kehidupan sosial masyarakat.
Laporan AG/Taruli Clarisa Tambunan SE












