Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaSergai Dewa Nusantara News

Polsek Teluk Mengkudu Bekuk Terduga Pelaku Curat

×

Polsek Teluk Mengkudu Bekuk Terduga Pelaku Curat

Sebarkan artikel ini

Hasilnya, tim mendapat informasi yang akurat jika pelaku pembongkaran rumah tersebut berinisial BN dan SN alias Tipeng (28).

“Masih di hari Selasa sekira Pukul.22.30 Wib, tim berhasil mengamankan BN saat sedang duduk-duduk di jembatan menuju Pajak Pekan Sialang Buah”, Ungkapnya.

Selain pelaku lanjutnya, tim juga mengamankan barang bukti berupa, 1 unit TV, 1 unit set top boks (STB), 1 unit jam tangan, 1 handphone, 3 voucher paket internet, dan 1 tas warna hitam.

Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti diboyong ke Polsek Telukmengkudu guna menjalani proses lanjut.

“Pelaku BN saat ini sudah diamankan di Polsek Teluk Mengkudu, dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Pelaku terancam pasal 363 ayat 1 ke-3, ke-4, dan ke-5 dari KUHPidana dengan ancaman penjara selama-lamanya 7 tahun. Sedangkan pelaku lainnya masih dalam pengejaran”, Pungkasnya.

Baca Juga  Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhan Batu Ringkus Pengedar Narkotika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *