SERGAI | Dewanusantaranews.com – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu Polres Serdang Bedagai (Sergai) membekuk seorang pria berinisial BN (45), warga Dusun III Desa Pekan Sialangbuah, Kecamatan Telukmengkudu, terduga pelaku pencurian dan pemberatan (Curat).
BN merupakan satu dari dua terduga pelaku pembongkaran rumah milik Bill Giongli di Dusun III Desa Pekan Sialangbuah, Kecamatan Telukmengkudu, Sergai, Sumatera Utara, yang terjadi pada Sabtu (18/05/24).
Saat melakukan aksi pembongkaran tersebut, para pelaku berhasil membawa kabur sejumlah barang milik korban antara lain, 1 unit TV, 2 tabung gas 3 Kg, 7 unit handphone, voucher paket internet Rp.100 ribu, 4 unit jam tangan, dan 2 cincin perak.
Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk didampingi Kanit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu, Ipda L Torosky RBP Manik saat memaparkan penangkapan pelaku, Kamis (06/06/24) di Polsek Teluk Mengkudu mengungkapkan setelah menerima laporan pengaduan terkait kasus Curat tersebut pada Selasa (04/06/24).
“Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu dipimpin Kanit Ipda L Torosky RBP Manik langsung melakukan serangkaian penyelidikan”, Sebutnya.












