Medan | Dewanusantaranews.com
Ira (35) Tahun warga Medan Mandala korban pencurian sepeda motor nopol: BK 6124 AJU merek Honda Baet dengan modus menjadi konsumen membuat laporan di Polsek Medan Barat, Kamis 06 Juni 2024.
Sebelumnya tindak pidana pencurian itu terjadi korban Ira sempat menceritakan kornologis kejadiannya kepada awak media ini.
“Awalnya terduga pelaku pencurian sepeda motor saya datang ke toko tempat saya bekerja di Master Ban Jalan KL Yosudarso. Pelaku mengaku ingin membeli ban sepeda motor tetapi sepeda motornya tidak dibawa karena mogok dan meminjam sepeda motor saya,” kata Ira.












