Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Sergai Dewa Nusantara News

Polsek Tanjung Beringin Ringkus Pelaku Curanmor

×

Polsek Tanjung Beringin Ringkus Pelaku Curanmor

Sebarkan artikel ini

Setelah diinterogasi lanjutnya, warga Jalan Kapten Wan Rahmad, Sergai ini mengaku bahwa benar dirinya telah melakukan pencurian tersebut, dan menyerahkan ke rekannya berinisial R.I ( 27) als R untuk dijual. Tidak mau kehilangan buruannya, Tim bergerak cepat dan akhirnya berhasil mengamankan R.I als R di Dusun V Kampung Tempel, Desa Penggalangan, Kecamatan Sei Bamban, Sergai, Sumatera Utara, Senin (24/2) Pukul.03.00 Wib.

Dari keterangan R.I als R warga Desa Pekan Tanjung, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai, Sumatera Utara ini diketahui bahwa sepeda motor tersebut dijual kepada seseorang dengan harga Rp. 1.2 Juta, dan dirinya diberikan Rp. 200 Ribu sebagai upah menjual dan Rp. 1 Juta dikuasai oleh A.P als I, Paparnya.

Baca Juga  Polsek Perbaungan Ungkap Kasus Curat, Satu Pelaku Diringkus

“Kini keduanya telah diamankan di Mapolsek Tanjung Beringin, dan atas aksi pencurian dengan pemberatan ini, terhadap keduanya dipersangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 Tahun penjara”, Pungkasnya. (RS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *