Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Padang sidempuan Dewa Nusantara News

Kapolres Padangsidimpuan pimpin Rakordis Pembentukan SATGAS ANTI NARKOBA DAN PANTI REHAB PENGGUNA NARKOBA

×

Kapolres Padangsidimpuan pimpin Rakordis Pembentukan SATGAS ANTI NARKOBA DAN PANTI REHAB PENGGUNA NARKOBA

Sebarkan artikel ini

Padangsidimpuan – Dewanusantaranews.com -Kapolres Padangsidimpuan Dr AKBP Wira Prayatna,SH.SIK.MH memimpin Rapat Kordinasi (Rakordis) Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba dan Panti Rehabilitasi Pengguna Narkoba yang dilaksanakan di Aula Pratidina,Polres Padangsidimpuan,Selasa (25/2/2025) dimulai.pukul 14.00/Wib sampai selesai.

Rakordis tersebut dihadiri Waka Polres Kompol RT.Harahap bersama para Kabag,Kasat,Kapolsek dan Perira lainnya,Kepala BNN Tapsel,wakil Ketua DPRD Padangsidimpuan Rusydi,Kakan Kesbang dan Walikota Padangaidimpuan yang diwakili Asisten 1 Iswan Nagabe,S.Sos dan Personil dari Satgas Narkoba Medan Plus.

Kapolres dalam pembukaannya memaparkan kasus narkoba si Kota Padangsidimpuan sudah memprihatinkan untuk itu sudah saatnya untuk mendirikan Satgas Narkoba dan Pendirian Tempat Rehabilitasi bagi pengguna Narkoba.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres memaparkan kasus Narkoba yang sudah ditangani Sat Narkoba Polres Padangsidimpuan sejak tahun 2023-Pebruari 2025.

Baca Juga  Rekaman CCTV Menghantar MI ke Bui

Kapolres Padangsidimpuan mengatakan rencana Pembentukan Satgas Anti Narkoba dan Pendirian Tempat Rehabilitasi Pengguna Narkoba merupakan merealisasikan Asta Cita Presiden Prabowo pada point 7 juga UU No.25 tahun 2009 tentang Narkoba dan Bab XIII Peran serta masyarakat juga pasal 55,56 dan 57 tentang Pembentukan Rehabilisasi.

Kapolres mengatakan atas kordinasi Kapolres Padangsidimpuan dengan Kepala Badan Narkotik Nasional (BNN) Tapanuli Selatan pembentukan Satgas Anto Narkoba dan Pengadaan Rehabilitasi bagi Pengguna Narkoba sudah saatnya digagasi di Kota Padangsidimpuan mengingat banyaknya dan kendala dalam.penanganan Narkoba di wilayah Kota Padangsidimpuan.

” Kami dalam melaksanakan rehab kepada pengguna Narkoba khususnya harus ke Medan.Hal ini menimbulkan masalah diantaranya jarak tempuh dan hal hal lainnya.” ujar Kapolres.

Baca Juga  Polres Padangsidimpuan Ungkap Penipuan Melalui Online

Kapolres mengatakan dalam hal Pembentukan Satgas tersebut yang menjadi ujung tombak adalah Kapolsek,Camat,Lurah dan Kepala Desa yang tentu mendapat dukungan dari Eksekutif,Legislarif dan Judikarif dengan melibatkan masyarakat sekitar.

Kapolres mengatakan untuk tempat Rehabilitasi menunggu adanya pendirian Tempat Rehabilitaai yang permanen,pihaknya bersama Dinas Kesbang Kota Padangsidimpuan telah melakukan peninjauan adanya beberapa tempat Perkantoran yang bisa dipergunakan untuk tempat Perkantorasn Satgas dan Rehabilitasi diantaranya salah satu yaitu Gedung eks Tempat Penanpungan,Pengisolasian korban Covid 19 yang berada di lokasi Perkantoran di Pal Opat,Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *