Rusidy,wakil Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan dalam sambutannya mengatakan Pihak DPRD Padangsidimpuan sangat mendukung rencana yang telah digagasi Kapolres bersama Kepala BNN.
Dikatakan,DPRD nantinya akan mempelajari undang-undang atau peraturan yang berhubungan dengan pemakaian asset Pemko Padangsidimpuan.
” Kami sangat.mendukung program ini demi kebaikan dan terhindarnya masyarakat menjadi korban akibat Narkoba,”ujarnya.
Asisten 1 Pemko Padangaidimpuan Iswan Nagabe,S.Sos mewakili Walikota Baru mengatakan Pemko Padangsidimpuan sangat mendukung Program Pendirian Satgas Anti Narkoba dan Pendirian Tempat Rehabilitasi bagi Penguna Narkoba .
” Tentu Pemerintah Kota Padangsidimpuan akan memperlajari syarar-syarat,SOP dan yang lainnya terkait dengan program tersebut untuk bisa menentukan langkah-langkah positif termasuk membuat Perwal bersama DPRD bila dibutuhkan.”Ujar Nagabe.
Asisten 1 Pemko Padangsidimpuan juga mengatakan nantinya Para Camat yang menjadi ujung tombak di wilayahnya akan lebih mengetahui keadaan wilayahnya dalam.pembentukan ini yang tentu saja akan berkordinasi dëngan para kapolsek dan para tokoh masyarakat,rokoh agama dan elemen.masyarakat.
Sementara itu,Kepala BNN mengatakan pembentukan ini tentu berkaitan dengan biaya yang akan diperuntukkan bukan hanya biaya yang diperlukan para yang direhab termasul juga buat para pekerja.dikatan salaj satu contoh bahwa didalam undang-undang Permendes ada ditampung dana untuk penanggulangan narkoba.” Itu ada peraturannya.” ujarnya.
Kepala BNN juga mengatakan pihaknya juga banyak mengalami kendala dalam penanganan kasus Narkoba disebabkan berbagia hal salah satunya karena tidak ada tempat penampungan untuk merehabilitasi para korban Narkoba.
” Kita berharap apa yang telah diinisiasi Pak Kapolres bisa terwujud melalui kordinasi semua pihak Eksekurif,Legislatif dan Eksekutif juga dengan tokoh Agama,Tokoh masyarakat dan nasyarakat sekitar” ujarnya. (Rts)












