TEBING TINGGI | Dewanusantaranews.com – Melalui kegiatan problem solving, personel Polsek Sipispis Polres Tebing Tinggi menyelesaikan masalah warga, yang berlangsung di Taman Musyawarah Polsek Sipispis, Minggu (08/09/2024) sore.
Personel Polsek Sipispis yang turut dilibatkan dalam kegiatan diantaranya, Kanit Binmas Aiptu Ronny B.Siahaan, personel Reskrim Aipda OM Hutasoit dan Bamin SPK Bripka E Pakpahan dengan melakukan problem solving antara Hero Purba (30) warga Dusun 1 Desa Silau Padang Kec Sipispis Kab Sergai selaku pihak pertama dengan Japaris Purba (39) selaku pihak kedua warga Desa Sambosar Raya Kec Raya Kahean Kab Simalungun, Sumatera Utara.
“Selain warga yang berselisih, kita juga mengundang para saksi yakni, Inda Mira Purba, Irpani Anjasmara dan Rafli untuk turut membantu pemecahan masalah ini,” ungkap Aiptu Ronny.
Permasalahan diketahui terjadi kesalahpahaman antara pihak pertama dengan pihak kedua dalam hal pajak hasil panen pohon duku 1 musim yang terjadi pada Minggu (8/9) sekira pukul 13. 00 WIB di Dusun I Desa Silau Padang.












