Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan membuat surat pernyataan perdamaian bermaterai sehingga permasalahan tersebut diselesaikan dengan problem solving.
“Keributan di Pasar Dwikora itu sudah diselesaikan dengan problem solving karena keduan bealh pihak sudah membuat surat pernyataan perdamaian bermaterai,” Pungkas IPTU Nana.
Laporan Taruli clarisa Tambunan.SE












