Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Polsek Siantar Utara Selesaikan Keributan di Pasar Dwikora Dengan Problem Solving

×

Polsek Siantar Utara Selesaikan Keributan di Pasar Dwikora Dengan Problem Solving

Sebarkan artikel ini

P. Siantar – Dewanusantaranews.com – Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui PS. Ka. SPKT Aiptu Marlan Jones Hutapea bersama personil piket Samapta dan Reskrim selesaikan keributan Pasar Dwikora Jalan Mufakat Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar dengan Problem Solving, pada Selasa 30 Juni 2026 pagi sekira pukul : 10.00 Wib.

Kapolsek Siantar Utara IPTU Nana Sandra SH dalam laporannya keributan tersebut terjadi pada pagi harinya sekira pukul 08.00 Wib yang berawal kesalahpahaman antara Pihak I inisial JMT (43) warga Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar dan Pihak II inisial JP (57) wraga Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

Baca Juga  Patroli Blue Light Polsek Padang Hulu Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Geng Motor

Atas kejadian tersebut pihak I langsung melaporkan perbuatan tidak menyenangkan yang dialaminya tersebut ke Polsek Siantar Utara. Selanjutnya PS. Ka. SPKT Aiptu Marlan Jones Hutapea bersama personil piket Samapta dan Reskrim respon cepat melakukan pengecekan ke TKP lalu membawa kedua belah pihak ke Polsek Siantar Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *