Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Pematang Siantar Dewa Nusantara News

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan KDRT Dengan Problem Solving

×

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan KDRT Dengan Problem Solving

Sebarkan artikel ini

Hasil dari mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dan tidak menuntut proses hukum dengan kesepakatan yang dilampirkan dalam surat pernyataan bermaterai.

“Kedua belah pihak sudah membuat surat pernyataan perdamaian sehingga dugaan KDRT itu diselesaikan dengan Problem Solving,” Pungkas AKP Jahrona.

Laporan AG/Taruli Clarisa Tambunan. SE

Baca Juga  Polsek Siantar Marihat Respon Cepat Selesaikan Masalah warganya Dengan Problem Solving

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *