Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Pematang Siantar Dewa Nusantara News

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan KDRT Dengan Problem Solving

×

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan KDRT Dengan Problem Solving

Sebarkan artikel ini

P. Siantar – Dewanusantaranews.com – Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui Piket Pawas IPDA H. Matondang bersama Ka. SPKT dan Bhabinkamtibmas respon cepat selesaikan dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), pada Rabu 8 April 2026 siang sekira pukul 11.00 Wib.

Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH mengatakan dugaan KDRT tersebut terjadi pada hari Senin 6 April 2026 malam sekira pukul 21.00 Wib di Jalan Nanggar Suasa Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar yang diduga dilakukan pihak kedua (Suami) inisial RKSG (29) terhadap pihak pertama (Isteri) inisial AHZ (24).

Awalnya pada Rabu 8 April 2026 siang sekira pukul 11.00 Wib pihak pertama datang ke Mako Polsek Siantar Utara hendak melaporkan pihak kedua diduga melakukan KDRT. Selanjutnya Piket Pawas IPDA H. Matondang SH bersama Ka SPTK dan Bhabinkamtibmas respon cepat pengecekan TKP dan mengajak pihak kedua ke Mako Polsek Siantar Utara untuk di mediasi dengan pihak pertama.

Baca Juga  Sat Lantas Polres Pematangsiantar Gelar BLP Ciptakan Situasi Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas Aman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *