Sekira pukul 16.40 Wib, Petugas 3 unit mobil Pemadam kebakaran (Damkar) Kota Pematangsiantar tiba di TKP dan sekira pukul 17.30 wib api berhasil dipadamkan. Kemudian Kanit Intelkam IPDA Syaiful Bahri Panjaitan SH bersama personil piket dan Inafis Polres Pematangsiantar langsung melakukan pengecekan guna mengantisipasi adanya kemungkinan sisa api yang dapat menimbulkan efek lanjutan.
“Api diduga berasal dari sisa pembakaran sampah yang dilakukan anak korban dihalaman belakang rumah. Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut tetapi kerugian material diperkirakan ± Rp. 200.000.000,” Pungkas IPTU Edy.
(AG)












