Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Pematang Siantar Dewa Nusantara News

Polsek Siantar Martoba Selesaikan Dugaan Keributan Warganya

×

Polsek Siantar Martoba Selesaikan Dugaan Keributan Warganya

Sebarkan artikel ini

P. Siantar – Dewanusantaranews.com – Polseķ Sianțar Martoba Polres Pematangsiantar melalui piket SPKT bersama Bhabinkamtibmas selesaikan dugaan keributan di Jalan Rakutta Sembiring Gang Naga Tujuh Kelurahan Naga Pita Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, pada hari Jumat 16 Januari 2026.

Kapolseķ Siantar Martoba AKP Martua Manik SH. MH dalam laporannya bahwa dugaan keributan itu berawal pihak I inisial SR memiliki utang sebesar Rp. 3.450.000 ( Tiga juta empat ratus lima puluh ribu rupiah ) kepada pihak I inisial TS warga Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsianțar.

Dimana pihak I sudah satu tahun lebih belum melunasi hutangnya tersebut sehingga pihak II mendatangi rumah pihak I di Jalan Rakutta Sembiring Gang Naga Tujuh Kelurahan Naga Pita Kecamatan Siantar Martoba pada hari Jumat tanggal 16 Januari 2026.

Baca Juga  Sat Binmas Polres Pematangsiantar Patroli Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi kepada Masyarakat di Warkop

Selanjutnya piket SPKT bersama Bhabinkamtibmas langsung menindaklanjuti adanya keributan tersebut dengan melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak ke Mako Polseķ Siantar Martoba yang hasilnya kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *