P. Siantar – Dewanusantaranews.com – Polres Pematangsiantar melalui Tim khusus (Timsus) Dayok Mirah melaksanakan patroli malam minggu atau Sabtu malam 18 April 2026 sekira pukul 23.30 Wib hingga subuh di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Huma IPTU Agustina Triyadewi mengatakan patroli tersebut dilaksanakan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar seperti Premanisme, Geng Motor, Perjudian, Pornografi, Minuman Keras, Prostitusi, Balap Liar, Knalpot Brong dan Tawuran.
Awalnya Timsus Dayok Mirah melaksanakan apel pembagian tugas di Mako Polres Pematangsiantar. Selanjutnya Timsus Dayok Mirah melaksanakan patroli rutin dan mendapati beberapa titik lokasi yang ada masyarakat masih berkumpul hingga larut malam. Lalu Timsus Dayok Mirah memberikan imbauan secara humanis agar masyarakat segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif.












