P. Siantar – Dewanusantaranews.com – Personil piket Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar respon cepat melakukan pengecekan laporan kesalahpahaman keluarga di Perum Maranata Jalan Bukit Maratur Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, pada Jumat pagi (30/10/2026) pukul 10.50 wib
Kapolres Pematangsiantar AKBP Dhana Noer Kurniawan, S.I.K., M.M melalui Kasi Humas IPTU Agustina T.D mengatakan awalnya Operator Layanan Polri Call Center 110 Polres Pematangsiantar menerima telepon Pelapor inisial VS yang merasa ketakutan dan kuatir karena abang kandung pelapor emosi terkait pembicaraan tentang harta warisan peninggal orang.
Selanjutnya Operator Call Center 110 meneruskan laporan tersebut ke Piket Polsek Sianțar Martoba dan ditindaklanjuti dengan pengecekan TKP.












