Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Polres Batu Bara Patroli Blue Light KRYD, Antisipasi 3C, Begal, Tawuran dan Balap Liar

×

Polres Batu Bara Patroli Blue Light KRYD, Antisipasi 3C, Begal, Tawuran dan Balap Liar

Sebarkan artikel ini

BATUBARA – Dewanusantaranews.com – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Batu Bara bersama Polsek jajaran mengintensifkan kegiatan patroli Blue Light dan Patroli Mobile serta Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di sejumlah wilayah hukum Polres Batu Bara, Jumat malam hingga Sabtu dini hari (30–31/10/2026).

Kegiatan patroli dilaksanakan oleh personel Sat Samapta Polres Batu Bara pada Sabtu (31/10/2026) sekitar pukul 01.00 WIB dengan menggunakan satu unit kendaraan dinas roda empat Isuzu D-Max. Patroli menyasar wilayah Mangkai Baru guna mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), begal, balap liar, serta berbagai bentuk kejahatan jalanan lainnya.

Sementara itu, Sat Lantas Polres Batu Bara melaksanakan Patroli Blue Light pada Jumat malam sekitar pukul 21.00 WIB dengan melibatkan enam personel. Patroli menyasar sejumlah jalur lintas yang dinilai rawan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, meliputi Jalinsum menuju Labuhan Ruku Kecamatan Talawi, Desa Durian Kecamatan Sei Balai, Desa Sumber Padi dan Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh, serta Desa Tanah Tinggi dan Desa Cinta Dame Kecamatan Air Putih.

Baca Juga  Sie Dokkes Polres Tebing Tinggi Cek Kesehatan Personel Yang Bertugas Di PPK

Kegiatan tersebut bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jalan.

Di wilayah hukum Polsek Lima Puluh, personel melaksanakan patroli mobile mulai pukul 21.30 WIB dengan menyasar Jalan Lintas Lima Puluh–Kisaran dan Desa Limau Manis. Patroli dipimpin IPDA Margianto, S.H., M.M., CPHR., bersama personel lainnya. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengantisipasi potensi tawuran, geng motor, serta tindak kejahatan lainnya, sekaligus mengimbau masyarakat dan para pemuda agar bersama-sama menjaga kondusivitas lingkungan serta segera melaporkan gangguan Kamtibmas melalui Polsek Lima Puluh atau Call Center 110 Polres Batu Bara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *