Adanya surat perdamaian bermaterai kedua belah pihak tersebut maka dugaan penganiayaan tersebut diselesaikan dengan problem solving.
Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas berpesan agar kedua belah pihak tetap hidup rukun dan menjaga ketertiban serta jaga kenyamanan dilingkungan tempat tinggal serta menjaga kamtibmas di lingkungan masyarakat.
“Kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargan sehingga dugaan penganiayaan tersebut diselesaikan dengan problem solving,” Pungkas IPTU Raja.
Laporan Taruli clarisa Tambunan.SE












