P. Siantar – Dewanusantaranews.com – Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Kahean AIPDA H.E. Pane respon cepat tindaklanjut (Tinjut) laporaan warga binaan di Jalan Meranti Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada Kamis 28 Mei 2026 siang sekira pukul 11.00 Wib.
Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH menjelaskan bahwa warga binaan ibu br. S melaporkan dibelakang rumahnya ada rumah kosong yang diduga sering berkumpul orang yang tidak dikenal dan juga sering lewat dari samping rumahnya.
Menerima laporan tersebut, Bhabinkamtibmas AIPDA H.E. Pane bersama RT setempat respo cepat sambangi rumah warga binaaan br. S untuk mengecek kondisi rumah kosong tersebut.












