Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Pematang Siantar Dewa Nusantara News

Polsek Siantar Barat Selesaikan Dugaan Penganiayaan Dengan Problem Solving

×

Polsek Siantar Barat Selesaikan Dugaan Penganiayaan Dengan Problem Solving

Sebarkan artikel ini

P. Siantar – Dewanusantaranews.com – Polsek Siantar Barat Polres Pematngiantar melalui personil piket Fungsi dan Bhabinkamtibmas respon cepat selesaikan dugaan penganiayaan di Jalan Sudirman Gang Kopral Kelurahan Teladan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar dengan problem solving, pada Kamis 28 Mei 2026 siang sekira pukul 12.30 Wib.

Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho SH. MH menyampaikan bahwa, dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis 28 Mei 2026 dini hari sekira pukul 00.10 Wib antara Pihak I inisial RSM (31) warga Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar dan Pihak II inisial EK (53) warga Kelurahan Teladan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.

Merasa tidak terima, pihak II mendatangi Mako Polsek Siantar Barat untuk membuat laporan pengaduan. Kemudian pada siang harinya sekira pukul 12.30 Wib Bhabinkamtibmas Kelurahan Teladan respon cepat menindaklanjutinya dengan mendatangi rumah Pihak I dan Pihak II untuk dilakukan mediasi.

Baca Juga  Polri Peduli, Kapolsek Siantar Marihat Salurkan Bantuan kepada Warga Miliki Anak Stunting

Selanjutnya kedua belah pihak pun sepakat dilakukan mediasi di Makko Polsek Siantar Barat yang hasilnya kedua belah pihak sepakat menyelesaikan dugaan penganiayaan tersebut secara kekeluargaan dengan membuat surat pernyataan perdamaian bermaterai termasuk tidak saling tuntut menuntut dikemudian hari baik pidana maupun perdata.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *