TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Polres Tebing Tinggi melalui Polsek Rambutan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait gangguan kebisingan musik di Komplek RSS, Jalan M. Akub Hasibuan, Kelurahan Tanjung Marulak, Kota Tebing Tinggi pada Minggu dini hari (5/7/2026).
Laporan diterima operator Call Center 110 Polres Tebing Tinggi pada pukul 00.31 Wib dan diteruskan kepada SPKT Polres Tebing Tinggi untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh personel SPKT Polsek Rambutan, yakni Aiptu Hidayat bersama Aiptu A. Sihotang.
Setibanya di lokasi, petugas kepolisian menemukan adanya warga yang memutar musik dengan volume keras sambil bernyanyi, sehingga mengganggu warga sekitar yang sedang beristirahat.












