Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Camat Dolok Batu Nanggar Klarifikasi Pemberitaan Terkait Bangunan Relokasi Pasar Serbelawan

×

Camat Dolok Batu Nanggar Klarifikasi Pemberitaan Terkait Bangunan Relokasi Pasar Serbelawan

Sebarkan artikel ini

Simalungun – Dewanusantaranews.com – Camat Dolok Batu Nanggar, Siti Aminah Siregar, memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan di salah satu media daring yang menyatakan bahwa Bupati Simalungun beserta Pemerintah Kecamatan Dolok Batu Nanggar menelantarkan bangunan relokasi Pasar Serbelawan.

Dalam pernyataannya pada Jumat (3/7/2026), Siti Aminah menegaskan informasi tersebut tidak sesuai dengan kenyataan yang ada di lapangan. Ia menjelaskan bahwa sejak tahap pembangunan hingga bangunan selesai dikerjakan, Pemerintah Kecamatan Dolok Batu Nanggar senantiasa melaksanakan berbagai upaya agar para pedagang dapat segera menempati tempat relokasi yang telah disiapkan oleh pemerintah.

“Pasca terjadinya musibah kebakaran Pasar Serbelawan, para pedagang memohon kepada pemerintah agar dibangunkan tempat relokasi, sehingga mereka dapat kembali melaksanakan kegiatan perdagangan terutama menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H/2026. Pemerintah segera merespons permintaan tersebut dengan membangun lokasi relokasi yang layak dan representatif,” ujar Siti Aminah.

Baca Juga  Polres Padangsidimpuan Laksanakan Sunat Massal

Dijelaskannya, bangunan relokasi yang telah selesai dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun dan diserahterimakan kepada Pemerintah Kecamatan Dolok Batu Nanggar terdiri dari 131 unit kios. Seluruh bangunan telah dilengkapi fasilitas penunjang yang memadai, meliputi jaringan listrik, air bersih, sarana sanitasi, serta tata letak lingkungan yang dirancang bebas dari genangan air maupun bahaya banjir.

Lebih lanjut dipaparkan, pemerintah kecamatan telah melaksanakan serangkaian sosialisasi serta rapat koordinasi bersama para pedagang. Pada tanggal 4 Februari 2026, telah diadakan pertemuan khusus dengan para pedagang yang mayoritas berdagang kain, untuk membahas tata cara pembagian unit kios.

Kemudian pada 6 Februari 2026, pemerintah bersama perwakilan pedagang meninjau langsung lokasi sekaligus melaksanakan pembagian kios melalui sistem undian nomor. Pada tahap tersebut, sebagian pedagang menyampaikan keberatan karena menginginkan penempatan yang sama persis seperti posisi di pasar lama sebelum terbakar.

Baca Juga  DPD SPI kabupaten Rokan Hilir, Adakan Rapat Konsolidasi Dan Evaluasi Kepengurusan

Menindaklanjuti aspirasi tersebut, pada tanggal 13 Februari 2026 Pemerintah Kecamatan Dolok Batu Nanggar kembali menggelar rapat koordinasi yang dihadiri para pedagang beserta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan. Dalam pertemuan itu akhirnya dicapai kesepakatan bersama, dan para pedagang menyetujui hasil pembagian kios yang telah ditetapkan.

“Setelah kesepakatan itu tercapai, kami berharap para pedagang segera menempati bangunan tersebut untuk kembali berdagang. Namun hingga saat ini, sebagian besar pedagang belum juga menempati kios yang telah disiapkan,” jelas Siti Aminah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *