TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Polres Tebing Tinggi melalui Polsek Rambutan bersama Dinas Ketenagakerjaan Kota Tebing Tinggi melaksanakan kegiatan sosialisasi. Kegiatan berlangsung di Aula Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, pada Kamis (4/9/2025).
Kegiatan ini mengusung tema Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yang menghadirkan dua narasumber, yaitu Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tebing Tinggi, Zahidin, S.Pd., M.Pd., dan Wakapolsek Rambutan, Iptu Rudianto Sinaga.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Lurah Tanjung Marulak Siti Zahroh,S.H., Kanit Samapta Polsek Rambutan Ipda Suriyanto, para kepala lingkungan, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta masyarakat sekitar.
Dalam paparannya, Wakapolsek menegaskan bahwa pencegahan TPPO membutuhkan peran serta dari seluruh elemen masyarakat. Ia menghimbau agar masyarakat segera melapor kepada pihak berwenang bila menemukan indikasi terjadinya perdagangan orang.












