Dalam kegiatan patroli rutin ini, personel juga mengatur arus lalulintas yang merupakan salah satu cara mengantisipasi kemacetan di jalan raya dan sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat.
Selain memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari, patroli juga bertujuan mengantisipasi terjadinya tindak kriminal, premanisme dan kejahatan jalanan serta gangguan kamtibmas lainnya seperti curas, curat dan curanmor (3C) dan mengantisipasi kemacetan arus lalu lintas dan balap liar. (RS).












