TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan Polres Tebing Tinggi Aiptu Zulkifli melaksanakan kegiatan problem solving antar warga berupa mediasi terkait masalah dugaan penganiayaan yang terjadi diwilayah hukum Polsek Rambutan.
Mediasi ini berlangsung pada Jumat malam (26/12/2025) di Jalan Pramuka Lk I Kelurahan Pinang Mancung Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi tepatnya di kediaman Kepala Lingkungan (Kepling) I Sumirah.
Kegiatan tersebut dihadiri masing-masing pihak yakni Julianto (49) bersama Zulham (39) warga Desa Cina Kasih Kabupaten Serdang Bedagai selaku pihak pertama dan Juliati Harahap (40) warga Jalan Karya Pembangunan bersama bersama Mutya Zahara (20) warga Jalan Kutilang selaku pihak kedua.
Peristiwa penganiayaan ini dinformasikan dilakukan oleh pihak pertama terhadap pihak kedua yang terjadi pada hari Selasa 16 Desember 2025 sekira pukul 21.30 WIB di Jalan Pramuka Lk.I Kelurahan Pinang Mancung, Sebut Kapolsek Rambutan AKP Darma.












