Tak hanya itu, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan warga untuk selalu menjaga situasi keamanan lingkungan. Apabila warga mengalami suatu tindak pidana maupun dalam keadaan darurat, dapat menghubungi Call Center 110 dan Whatsapp Polres Tebing Tinggi dinomor 081260664044 agar dapat dengan segera ditindaklanjuti.
“Bhabinkamtibmas berharap dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat menjalin sinergi antara peternak dengan Kepolisian, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi semua pihak”, Ujarnya. (RS).












