Pihak pemohon berencana melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sumut. Sedangkan pihak termohon yang merupakan masyarakat Dusun IV Desa Kota Galuh akan membuat laporan ke SPKT Polres Sergai.
Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.Ik melalui Ps. Kasi Humas, Iptu Edward Sidauruk, S.E, M.M saat dikonfirmasi, Rabu (08/05/24) mengatakan, terkait terjadinya kericuhan tersebut adalah benar, pada saat pelaksanaan konstatering di Dusun IV Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan tersebut.
Edward juga membenarkan pihaknya ada menerima laporan pengaduan terkait kericuhan yang terjadi saat pelaksanaan konstatering itu.
“Kemarin sekira pukul 17.30 Wib, masyarakat melaporkan peristiwa penganiayaan saat pelaksanaan konstatering tersebut ke SPKT Polres Sergai sesuai laporan Polisi Nomor: LP/B/139/V/2024/ SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut, dengan pelapor Hasan (52), warga Dusun IV Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, Sergai, dan Kasusnya sedang didalami”, Tutupnya.












