Kepada masyarakat setempat juga diminta agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan segala bentuk aktivitas praktik perjudian, dengan memberitahukan kepada Bhabinkamtibmas, atau ke Polsek Pantai Cermin, Tuturnya.
“Polres Sergai pastinya akan bertindak tegas terhadap praktik perjudian seperti Togel, dan permainan judi ketangkasan tembak ikan, maupun Perjudian lainnya yang bukan hanya bertentangan dengan hukum, tetapi juga dapat merusak moral masyarakat”, Pungkasnya. (RS).












