Ia juga menghimbau kepada warga/petugas jaga pos sat kamling, apabila menemukan adanya permasalahan baik tindak pidana agar tidak main hakim sendiri dan dapat menelpon Call Center 110 dan Whatsapp 081229995923 serta dapat melaporkan kepada Bhabinkamtibmas.
“Kami memghimbau kepada warga / petugas jaga pos sat kamling jika ada permasalahan segera telpon Call Center 110,” tutupnya. (RS).












