TEBING TINGGI | Dewanusantaranews.com – Dalam rangka menindak lanjuti program prioritas Kapolda Sumut, narkoba musuh bersama, jajaran Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi gencar gencarnya memberantas penyalahgunaan narkoba yang ada diwilayah hukumnya.
Seperti pada Jumat (01/03/24) lalu, petugas Sat Narkoba berhasil mengamankan seorang pria berinisial MRM (21) yang beralamat di Jalan Pulau Sumatera Kota Tebing Tinggi saat berada dipinggir jalan.
Dalam keterangannya pada Jumat (08/03/24), Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Wisnugraha melalui Kasi Humas Akp Agus Arianto mengatakan, awalnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat adanya suatu lokasi dipinggir jalan di Kelurahan Persiakan Kota Tebing Tinggi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkoba, sehingga sangat meresahkan masyarakat yang tinggal didaerah itu.
Dengan berbekal informasi tersebut, petugas melakukan pengintaian selama beberapa waktu, dan akhirnya melihat MRM sedang berdiri dipinggir jalan dengan gerak gerik yang mencurigakan.












