“Saat petugas menghampiri pelaku, pelaku terlihat panik dan melemparkan sesuatu ke arah rerumputan yang ada dipinggir jalan. Lalu petugas mengamankan pelaku dan menggeledah badan dan benda yang dilempar pelaku. Setelah diperiksa, ternyata benda tersebut merupakan amplop putih yang berisi narkotika jenis sabu sebanyak 1 paket dengan berat 2,13 gram”, Ungkapnya.
Untuk proses pemeriksaan, kemudian petugas membawa pelaku dan barang bukti ke ruang Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku bahwa sabu tersebut benar miliknya.
Pelaku sudah ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Paparnya.
“Kami atas nama Polres Tebing Tinggi mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah melaporkan peredaran narkoba. Tetap hubungi kami di Call Center 110 dan Wa Polres Tebing Tinggi 081260664044 jika melihat suatu tindak pidana maupun penyalahgunaan narkoba”, Tutupnya.












