TEBINGTINGGI – Dewanusantaranews.com – Polsek Padang Hulu Polres Tebing Tinggi melaksanakan kegiatan patroli blue light di wilayah hukumnya, pada Minggu malam (23/2/2025).
Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan jalanan, premanisme, serta gangguan Kamtibmas, termasuk tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan pencurian kenderaan bermotor. Selain itu, patroli juga dilakukan untuk mencegah aksi balap liar dan potensi kecelakaan lalulintas.
Patroli blue light ini dilaksanakan oleh personel Polsek Padang Hulu yaitu Aiptu Assya’bani dan Aipda Oksatar Naibaho. Dalam pelaksanaannya, patroli menyusuri beberapa ruas jalan utama di Kota Tebing Tinggi, termasuk Jalinsum Jalan Gatot Subroto, Jalan SM. Raja, Jalan Ahmad Yani, Jalan Prof. Dr. Hamka, Jalan Sei Bahbolon, dan Jalan Thamrin.












