Berdasarkan keterangan keluarga, korban telah tinggal dirumah kosong tersebut selama satu bulan terakhir. Korban diketahui menderita penyakit kulit yang tak kunjung sembuh dan memiliki gangguan kejiwaan.
Usai mengevakuasi korban, selanjutnya personel Polsek Padang Hilir membawa korban ke RS Bhayangkara Tebing Tinggi. Dari hasil visum dinyatakan bahwa korban meninggal dunia akibat gantung diri dan tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi pada korban dan menganggap kejadian ini murni gantung diri. Selanjutnya Polsek Padang Hilir menyerahkan jenazah korban kepada keluarga untuk dimakamkan”, pungkas Kapolsek. (RS).












