Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya pelaksanaan patroli secara berkala di lingkungan sekitar guna mencegah gangguan kamtibmas. Warga juga diminta untuk tidak bertindak sendiri apabila menemukan adanya tindak pidana, melainkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.
“Apabila ada kejadian menonjol atau tindak pidana, segera laporkan melalui Call Center 110 Polres Tebing Tinggi atau menghubungi Bhabinkamtibmas setempat”, tutupnya. (RS).












