Ia menghimbau agar masyarakat senantiasa menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif dilingkungan masing-masing. Selain itu, warga diminta untuk melakukan patroli lingkungan secara bergiliran guna mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga dihimbau agar tidak main hakim sendiri apabila menemukan adanya permasalahan atau tindak pidana. Warga diminta segera menghubungi Call Center 110 Polres Tebing Tinggi atau Whatsapp 081229995923, serta melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas. (RS).












