Adapun tindakan yang diambil oleh Bhabinkamtibmas bersama dengan Adi Chandra selaku Kasi Trantib Kelurahan Tambangan dan Ahmad Jafar Siddik selaku Kepling II serta warga yang keberatan mendatangi warung tersebut dan bertemu dengan Anto Zebua perwakilan dari Warung tuak Nababan untuk dilakukan mediasi sehingga dapat terjadi kesepakatan perdamaian.
Dari hasil kesepakatan pemilik warung tuak berjanji menjaga keamanan, ketertiban dan ketentraman warga sekitar serta berjanji tidak akan menyalakan musik dengan volume yang besar. (Rs).












