Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaRiau Dewa Nusantara NewsSiak Nusantara News

Polsek Minas Bersama Tim Jatanras Polda Riau Ringkus Dua Pelaku Pencurian Trafo Milik PT PHR

×

Polsek Minas Bersama Tim Jatanras Polda Riau Ringkus Dua Pelaku Pencurian Trafo Milik PT PHR

Sebarkan artikel ini

RIAU,SIAK | Dewanusantaranews.com – Hanya dalam hitungan jam, Polsek Minas bersama tim dari Jatanras Polda Riau berhasil membekuk tersangka terduga pelaku pencurian satu unit trafo 3PH 300KVH, 13200 V/1100 V.

Para tersangka yang berhasil diringkus Polisi iyalah EM (51) dan SO alias Ucil (39). Mereka diketahui melakukan aksinya di wilayah lokasi 6B-28 well on area 4 PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), Kampung Minas Barat, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, pada Ahad (21/01/2024) sekira pukul 22.00 WIB kemarin.

Hal ini sebagaimana dikisahkan oleh Kapolres Siak Akbp Asep Sujarwadi,Sik,M.Si melalui Kapolsek Minas Kompol Wan Mantazakka SH MH, dijelaskan Kapolsek, pengungkapan kasus ini bermula saat adanya laporan dari korban, yakni pihak perwakilan PT PHR itu sendiri.

Baca Juga  Kasad Hadiri Panen Raya di Cilebar Karawang, Presiden RI Umumkan Swasembada Pangan Nasional

“Saat itu well ceker tengah melakukan pengecekan di lokasi tersebut, dan menemukan pintu pagar lokasi 6B-28 Well On Area 4 PT PHR Minas dalam keadaan rusak, kemudian wel ceker langsung menghubungi rekannya, atas adanya kejadian itu. Mereka pun menemukan bahwa 1 unit Trafo yang ada didalam lokasi itu telah hilang,” ungkap Kapolsek kepada Wartawan, Rabu (31/01/2024).

Atas kejadian itu kata Kapolsek, PT PHR pun diperkirakan mengalami kerugian materi senilai Rp 253.000.000,- (dua ratus lima puluh tiga juta rupiah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *