Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim segera melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi. Sekitar pukul 23.30 WIB, tim berhasil mengidentifikasi dan menangkap BA alias Betand yang sedang melakukan transaksi narkoba di lokasi tersebut. Barang bukti ditemukan di atas meja yang ada di depannya.
Saat ini, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin mengatakan Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika di menunjukkan komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Keberhasilan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.” Tutupnya












